MAGETAN .Kujangpost.com- Gerak cepat dan sinergi lintas sektor dilakukan jajaran Kepolisian bersama TNI, BPBD, Perhutani dan masyarakat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Lawu, Rabu (16/9/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan hutan pinus Perhutani RPH Bedagung Petak 66, yang berada di wilayah Bumi Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsubsektor Sidorejo bersama anggota Posramil, Perhutani, BPBD serta masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan titik api.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok, yakni memukul atau menepuk sumber api menggunakan peralatan sederhana untuk memutus penyebaran api pada vegetasi di sekitar kawasan hutan.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan arah pergerakan api. Petugas juga melakukan pemantauan agar api tidak merambat semakin luas di kawasan hutan.
Kapolsubsektor Sidorejo Ipda Bakoh mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait begitu menerima informasi adanya karhutla.
“Kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, BPBD serta masyarakat. Pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok, sekaligus dilakukan pemantauan terhadap titik api agar tidak merambat ke area hutan lainnya,” ujar Ipda Bakoh.
Menurutnya, kondisi kawasan hutan yang memiliki banyak vegetasi kering membutuhkan penanganan cepat dan kewaspadaan bersama. Keterlibatan masyarakat juga sangat membantu petugas dalam melakukan pengendalian api di lapangan.
“Penanganan karhutla ini membutuhkan sinergi semua pihak. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI, Perhutani, BPBD dan masyarakat yang bersama-sama turun ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan pemadaman dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak muncul titik api baru maupun penyebaran api ke kawasan lainnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga kelestarian kawasan hutan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada aparat setempat atau Call Center Polri 110 bebas pulsa agar dapat segera dilakukan penanganan. (Humas)












