ROKAN HULU | kujangpost.com — Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM) mendesak Ditreskrimsus Polda Riau segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan bersama tim ahli terkait dugaan pelanggaran kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari.
Koordinator MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom., mengatakan pemeriksaan bersama tim ahli menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara. Menurutnya, publik perlu mengetahui perkembangan penanganan perkara melalui informasi yang memang dapat disampaikan sesuai koridor hukum.
“Kami meminta Polda Riau segera membuka hasil pemeriksaan tim ahli yang dapat disampaikan kepada publik. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, kajian ahli dan alat bukti, agar publik mendapat kejelasan,” tegas Aminuddin.
MERIAM meminta tim ahli menjalankan pemeriksaan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, Polda Riau diminta tetap menjaga informasi penyelidikan yang memang bersifat terbatas.
Terkait foto dan video yang beredar mengenai aktivitas perkebunan di area yang dipersoalkan, MERIAM meminta aparat melakukan verifikasi dan pengujian sebelum materi tersebut dijadikan dasar kesimpulan hukum.
Jika hasil pemeriksaan dan alat bukti nantinya menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur hukum, MERIAM mendorong aparat menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Jika pendalaman masih berlangsung, perkembangan yang dapat dibuka kepada publik diharapkan tetap disampaikan secara proporsional.
MERIAM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara kritis dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.












