RiauRokan HuluTNI/POLRI

Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Pagaran Tapah Ditangkap Polres Rohul

Kujang Post
0
×

Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Pagaran Tapah Ditangkap Polres Rohul

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com — Pelarian seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berakhir setelah Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Rabu (26/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Tersangka diketahui berinisial RA alias B (20), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban diparkir di halaman rumah dalam kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan. Ketika korban keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut diketahui adanya seseorang yang mengambil sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan terduga pelaku. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sekitar Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga tersangka berhenti di Toko Sinar Baut, Kecamatan Ujung Batu. Di lokasi tersebut, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sangkir Indah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *