RAMBAH HILIR | kujangpost.com – Pertumbuhan jagung hibrida di lahan masyarakat Dusun Surau Tinggi Selatan, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, terus menunjukkan perkembangan. Memasuki usia 43 hari setelah tanam, tinggi tanaman mencapai 150 sentimeter.
Perkembangan itu terpantau saat Polsek Rambah Hilir melakukan monitoring pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pengecekan dilakukan Kanit Binmas Bripka Herizal bersama Bamin Sium Brigadir Indra Tritama Putra, S.H., penyuluh pertanian, dan petani Mirwan.
Jagung tersebut ditanam pada 14 Juli 2026. Hasil pengecekan menunjukkan tinggi tanaman berkisar 50 hingga 150 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang masih dalam tahap perkembangan.
Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., M.H.,mengatakan, monitoring menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi dengan petani dan penyuluh pertanian.
“Polsek Rambah Hilir akan terus melakukan pemantauan hingga masa panen. Kami berharap jagung tumbuh optimal, menghasilkan panen maksimal, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya
Di sela kegiatan, personel berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong produktivitas pertanian masyarakat di wilayah Rambah Hilir.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.












