BengkalisTNI/POLRI

Sinergitas Polres Bengkalis dan BNPB Prov Riau serta BPBD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Sungai Alam

22
×

Sinergitas Polres Bengkalis dan BNPB Prov Riau serta BPBD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Sungai Alam

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, KUJANGPOST.com – Polres Bengkalis dan BNPB Prov Riau serta BPBD Kabupaten Bengkalis berhasil memadamkan kebakaran lahan di Jalan Poros STIE Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Kegiatan pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran lahan hutan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan S.I.K., M.I.K, menyampaikan kebakaran lahan tersebut terjadi pada hari Senin, 3 Februari 2025, sekira pukul 14.30 WIB. “Kita telah melaksanakan pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran lahan hutan di Jalan Poros STIE Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan

Kegiatan pemadaman dan pendinginan tersebut melibatkan beberapa instansi, antara lain Personil Polres Bengkalis, BNPB Prov Riau, BPBD Kabupaten Bengkalis, TNI, dan masyarakat setempat. “Kita telah menurunkan beberapa peralatan, seperti mesin pemadam kebakaran, selang, dan nozzle, untuk memadamkan api,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan

Hasil kegiatan pemadaman dan pendinginan menunjukkan bahwa api telah berhasil dipadamkan, namun masih ada beberapa titik api yang perlu diawasi. “Kita akan terus melakukan monitoring dan patroli untuk menghindari kebakaran lahan hutan di wilayah Desa Sungai Alam,” pungkasnya AKBP Budi Setiawan.

Kegiatan pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran lahan hutan di Desa Sungai Alam tersebut berjalan lancar dan aman. “Kita berharap kegiatan ini dapat membantu mengurangi risiko kebakaran lahan hutan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *