RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 15 Paket dengan Berat 40,04 Gram Disita

Kujang Post
10
×

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 15 Paket dengan Berat 40,04 Gram Disita

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com – Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (33), yang diduga berperan sebagai pengedar, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,04 gram.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Setelah melakukan pengintaian, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di Jalan Lintas Kumu-Duri, Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Pasar Kamis, Kepenuhan Tengah. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 11 paket sabu.

Secara keseluruhan, polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 40,04 gram. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, kotak besi, sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina dan amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H menegaskan bahwa Polsek Kepenuhan dan jajaran tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *