RiauRokan HuluTNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Rohul Sisir Empat Tempat Karaoke, Delapan Pengunjung Jalani Tes Urine

Kujang Post
0
×

Satresnarkoba Polres Rohul Sisir Empat Tempat Karaoke, Delapan Pengunjung Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika dengan menyasar empat tempat karaoke di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/10/2026) malam.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sudarma Wijaya, S.H., M.H., personel Satresnarkoba, dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel mengikuti apel di halaman Mapolres Rokan Hulu. Tim kemudian menyambangi empat tempat karaoke di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, yakni Karaoke Leman, Karaoke Serasi, Karaoke Pangeran, dan King Karaoke.

Petugas melakukan tes urine terhadap delapan pengunjung di tiga lokasi. Rinciannya, dua orang di Karaoke Leman, tiga orang di Karaoke Serasi, dan tiga orang di King Karaoke. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Sementara itu, Karaoke Pangeran tidak memiliki pengunjung saat petugas melakukan pengecekan.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto menegaskan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

“Patroli skala besar ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga wilayah hukum Polres Rokan Hulu tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Situasi selama patroli berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *