ROKAN HULU | kujangpost.com – Polsek Kepenuhan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pelaku, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial AD alias ASO yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah Tim Polsek Kepenuhan sebelumnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias O. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan kemudian bergerak menuju rumah kontrakan yang ditempati AD alias ASO.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sebanyak 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 71,95 gram. Puluhan paket sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna biru.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat hisap atau bong, dua unit telepon genggam, gunting, mancis, dompet, sendok pipet, kotak plastik, serta tas ransel yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD alias ASO mengakui narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A. Sementara hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.
Tersangka AD alias ASO selanjutnya diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan tentang narkotika dan terancam hukuman berat.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Kepenuhan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok dan bandar. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. *(Humas Polres Rohul)*












