KejaksaanRiauRokan Hulu

Kejari Rohul Perkuat Sinergi Hukum dan Adat, LAMR Jadi Ruang Kolaborasi

Kujang Post
7
×

Kejari Rohul Perkuat Sinergi Hukum dan Adat, LAMR Jadi Ruang Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan lembaga adat sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang dekat dengan masyarakat. Komitmen itu terlihat dalam Acara Penganugerahan Gelar Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu di Gedung LAMR Rokan Hulu, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Rokan Hulu diwakili Kasubsi II Intelijen, Fajral Sugeta, S.H. Kehadiran jajaran Kejari menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian nilai adat dan budaya Melayu sekaligus memperkuat komunikasi dengan LAMR.

Di bawah kepemimpinan Kajari Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian dari penguatan peran kelembagaan Kejari Rokan Hulu.

Hubungan dengan lembaga adat memiliki arti penting karena nilai adat merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat Rokan Hulu. Ruang komunikasi antara penegak hukum dan lembaga adat dapat memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga kearifan lokal.

Kehadiran Kejari Rokan Hulu dalam agenda tersebut menegaskan pentingnya membangun hubungan yang saling mendukung antara penegakan hukum, nilai adat dan kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *