KejaksaanRiauRokan Hulu

Kajari Rohul Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Desa, Tata Kelola Dana Jadi Kunci

Kujang Post
7
×

Kajari Rohul Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Desa, Tata Kelola Dana Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu memperkuat pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dengan mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, tertib dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum kepada aparatur desa dan masyarakat di Aula Kantor Desa Pematang Berangan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang diikuti aparatur desa dan perwakilan masyarakat itu menjadi ruang edukasi mengenai tanggung jawab hukum dalam pengelolaan anggaran. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus berjalan sesuai ketentuan dan dapat diawasi.

Melalui Sosialisasi Antikorupsi, Kejari Rokan Hulu menekankan pentingnya membangun kesadaran pencegahan sejak awal dalam pengelolaan dana desa. Aparatur desa didorong memahami batas kewenangan, tertib administrasi serta pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran agar potensi penyimpangan dapat dicegah.

Kegiatan dipimpin Kasubsi I Intelijen Kejari Rokan Hulu Muhammad Harry Mashuri, S.H., M.H., didampingi Penelaah Penuntutan Penegakan Hukum Seksi Intelijen Mefri Erinsi Luiga, S.H., bersama jajaran Tim Intelijen Kejari Rokan Hulu.

Masyarakat juga didorong mengambil peran dalam mengawasi penggunaan dana desa sebagai kontrol sosial untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., penguatan pencegahan dan edukasi hukum menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *