ROKAN HULU | kujangpost.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mempercepat pengentasan kemiskinan dengan memperkuat validasi data masyarakat. Langkah tersebut menjadi fokus Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Bapperida Rohul, Senin (31/8/2026).
Rakor dihadiri Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati H. Syafruddin Poti, S.H., M.M., perwakilan Bappeda Provinsi Riau, Kepala Bapperida Rohul, para kepala OPD, camat, DPRD, BPS, Baznas, Forum TJSP serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan diikuti 93 peserta.
Berdasarkan data BPS 2025, angka kemiskinan Rohul mencapai 8,71 persen atau sekitar 70.650 jiwa, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat 0,84 persen. Kondisi ini mendorong Pemkab Rohul memperkuat program pengentasan kemiskinan berbasis data.
Bupati Rohul meminta camat dan kepala desa aktif memverifikasi kondisi masyarakat di lapangan. Ia menegaskan pengentasan kemiskinan tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat.
Perwakilan Bappeda Provinsi Riau Ari Danuari, S.T., menekankan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data desil sebagai dasar perencanaan program agar intervensi pemerintah sesuai kondisi masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati H. Syafruddin Poti selaku Ketua TKPK Rohul meminta camat dan pemerintah desa segera memverifikasi Desil 1 dengan mencocokkan NIK, alamat, kondisi rumah dan titik koordinat.
«“Cek langsung ke lapangan dengan mencocokkan titik koordinat dan kondisi rumah agar hasil verifikasi benar-benar akurat. Kita tidak mengejar jumlah, tetapi memastikan data yang digunakan benar,” tegas Syafruddin.»
Hasil rakor menunjukkan masih terdapat perbedaan data Desil 1 dengan data operator di sejumlah wilayah. Di antaranya Bangun Jaya 867 berbanding 918, Kunto Darussalam 995 berbanding 1.031, Rambah Samo 1.288 berbanding 1.435, Tandun 626 berbanding 708, dan Ujung Batu 943 berbanding 780. Total data Desil 2 mencapai 55.068 data.
Syafruddin juga meminta Dinas Transmigrasi, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DTPMD) menertibkan penomoran RT dan RW yang kosong, tidak berurutan atau berlebihan. Sementara berdasarkan data Disdukcapil Rohul, sekitar 567 penduduk belum memiliki Adminduk dan perlu segera ditindaklanjuti.
Sebagai tindak lanjut, TKPK Rohul menargetkan verifikasi dan validasi Desil 1 selesai dalam satu minggu, sedangkan pemutakhiran Desil 2 rampung dalam satu bulan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Rohul memperkuat basis data penanggulangan kemiskinan agar setiap program pemerintah lebih terarah dan tepat sasaran.












