BengkalisTNI/POLRI

Antisipasi Pungli di Jembatan Jurong, Kapolsek Mandau Pimpin Patroli Gabungan

Avatar
37
×

Antisipasi Pungli di Jembatan Jurong, Kapolsek Mandau Pimpin Patroli Gabungan

Sebarkan artikel ini

MANDAU, KUJANGPOST.com – Polsek Mandau gelar Patroli Gabungan, di jembatan 1 dan jembatan 2 Jurong, Dusun Lubuk Linong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (14/5/24).

Dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadi Pungutan Liar (Pungli) meresahkan masyarakat yang melintas.

Turut hadir dalam patroli gabungan tersebut
Kanit Samapta SKP Jurianto ,Sekdes Petani Jumi Arif, 7 Personel Polsek Mandau dan
5 Anggota Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan kegiatan patroli gabungan
Lintas Sektoral ini dalam rangka antisipasi terjadinya pungutan liar yang dilaporkan masyarakat.

“Kegiatan patroli gabungan lintas sektoral ini antisipasi terjadinya Pungli di jembatan 1 dan jembatan 2 Jurong dan menindak lanjuti dari laporan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis itu, dalam pelaksanaan kegiatan petugas gabungan yang turun ke lapangan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran jalan Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungli kepada pengendara yang melintas.

“Sementara keterangan dari warga setempat, bahwa dahulu di wilayah mereka tersebut pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan,” papar Kompol Hairul.

Ditambah Kompol Hairul, tapi dengan adanya kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan dari Sopir angkutan akan memberi kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat.

“Jadi untuk memastikan adanya kesepakatan itu, Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan pungli tersebut pada hari Rabu 15 Mai 2024 ke kantor Desa Petani dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *