HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Avatar
28
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Rabu 5 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:

DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *