BatamTNI/POLRI

Polsek Galang Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Melakukan Aksi Bunuh Diri

Avatar
41
×

Polsek Galang Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Melakukan Aksi Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini

BATAM, KUJANGPOST.com – Kepolisian Sektor Galang melalui personel Briptu Devit melakukan pemasangan spanduk berupa imbauan dilarang melakukan aksi bunuh diri di jembatan atau tempat lainnya, Rabu (5/6/2024).

Spanduk tersebut di pasang di beberapa titik yaitu Jembatan 4, Jembatan 5 dan Jembatan 6 Barelang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral mengatakan kepada media ini bahwa spanduk tersebut di pasang sebagai bentuk empati Polsek Galang mengingat banyaknya aksi nekat dengan mengakhiri hidup melalui bunuh diri, seperti yang terjadi belakangan ini di Jembatan 4 Barelang.

“Banyaknya aksi bunuh diri seperti yang kita lihat di media elektronik dan media sosial bahwa aksi bunuh diri sering terjadi dan pernah dilakukan di Jembatan 4 Barelang,” kata Kapolsek Galang Iptu Alex.

Terakhir, Kapolsek Galang Iptu Alex mengimbau kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian siap menerima aduan, keluhan, konsultasi apapun dan berharap semoga kedepannya aksi bunuh diri ini tidak terulang lagi.

Pewarta: Erwin rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *