RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Rambah Hilir Pastikan Solar yang Digunakan PT ISB Berstatus BBM Industri

Kujang Post
0
×

Polsek Rambah Hilir Pastikan Solar yang Digunakan PT ISB Berstatus BBM Industri

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU |KUJANGPOST.com – Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di PT ISB yang berlokasi di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dipastikan tidak terbukti. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Rambah Hilir melakukan pengecekan dan verifikasi langsung ke lokasi pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kurang dari beberapa jam setelah menerima informasi yang berkembang di masyarakat,Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek rambah hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., M.H., langsung menginstruksikan personel untuk melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan guna memastikan fakta yang sebenarnya. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Rambah Hilir dalam merespons setiap informasi secara profesional, objektif, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya penggunaan BBM solar bersubsidi sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya. BBM yang berada di lokasi diketahui merupakan solar industri yang didatangkan dari Kota Dumai menggunakan mobil truk Fuso dalam dua drum dan digunakan untuk menunjang operasional empat unit truk Fuso milik perusahaan.

Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima kepolisian akan selalu ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan berdasarkan fakta di lapangan.

“Polsek Rambah Hilir tidak akan membiarkan setiap informasi berkembang tanpa kepastian. Setiap laporan maupun informasi yang kami terima akan kami verifikasi secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengecekan hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di lokasi yang dimaksud,” tegas Kapolsek

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, BBM yang digunakan perusahaan merupakan solar industri yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kendaraan perusahaan dan bukan BBM bersubsidi.

“Kami mengedepankan fakta dan hasil verifikasi lapangan dalam setiap penanganan informasi. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tidak ditemukan indikasi pelanggaran terkait penggunaan solar bersubsidi. BBM yang digunakan merupakan solar industri yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Rambah Hilir akan terus meningkatkan pengawasan dan merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengedepankan konfirmasi kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Melalui langkah cepat dan responsif tersebut, Polsek Rambah Hilir kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan distribusi dan penggunaan BBM di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *