ROKAN HULU | kujangpost.com – Satlantas Polres Rokan Hulu mengintensifkan pengawasan kendaraan melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Jembatan Batang Lubuh, Jalan Diponegoro, Pasir Pengaraian, Kamis (5/11/2026) pukul 09.00 WIB. Memasuki hari ke-11, petugas mengedepankan pemeriksaan kendaraan yang disertai edukasi humanis kepada pengendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan melalui sinergi lintas instansi.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan, tetapi juga menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Pengawasan tersebut juga mencakup aspek teknis dan administrasi kendaraan angkutan. Dishub melakukan pemeriksaan uji berkala serta pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sementara itu, Satpol PP mendukung penertiban sesuai kewenangannya.

Di tengah kegiatan pengawasan, Satlantas Polres Rohul turut menghadirkan pendekatan simpatik dengan memberikan cokelat kepada pengendara yang tertib dan memiliki kelengkapan dokumen kendaraan. Apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar masyarakat terus mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Denny Maulana Saputra menyampaikan bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi sekaligus memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah mematuhi aturan. Harapan kami, kesadaran tersebut terus tumbuh demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperluas pengawasan, petugas juga memetakan sejumlah lokasi prioritas, yakni Bundaran Tugu Ratik Togak, Traffic Light KM 4 Pasir Pengaraian, kawasan HJ Alung, depan Polsek Rambah, serta wilayah Rambah Hilir hingga Dalu-Dalu.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Memasuki tiga hari terakhir pelaksanaan, Satlantas Polres Rohul akan terus mengintensifkan pengawasan, terutama pada pagi dan sore hari saat mobilitas masyarakat meningkat.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Rohul mengajak masyarakat untuk turut mengambil peran dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Sinergi polisi bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan pelanggaran, mengurangi risiko kecelakaan, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
(E.I.P)












