Kuantan SingingiTNI/POLRI

Satgas Gakkum Operasi Keselamatan 2025 Tindak Pelanggar di Taluk Kuantan: 17 Kendaraan Ditilang, 82 Pengendara Ditegur

23
×

Satgas Gakkum Operasi Keselamatan 2025 Tindak Pelanggar di Taluk Kuantan: 17 Kendaraan Ditilang, 82 Pengendara Ditegur

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI, KUJANGPOST.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di beberapa ruas jalan utama di Kota Taluk Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan “Operasi yang melibatkan personel dari Satgas Gakkum ini menyasar tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Ahmad Yani, Taluk Kuantan, Jalan Proklamasi, Taluk Kuantan dan Jalan Tuanku Tambusai, Taluk Kuantan,” ujar Kasat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran serta melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari hasil operasi yang digelar, sebanyak 17 kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara 82 pengendara dan penumpang diberikan teguran atas berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Adapun tujuan utama dari operasi ini adalah Meminimalisir risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, Mencegah terjadinya kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan pengendara di Kota Taluk Kuantan, Menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Selama kegiatan berlangsung, operasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Para petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan teguran serta penindakan terhadap para pelanggar. “Dengan adanya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *