KUANTAN SINGINGI, Kujangpost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melaksanakan pengecekan di SPBU No. 14.295.678, yang terletak di Kebun Nenas Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Pada hari Kamis (11/4/2024).
Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas IPTU Aman Sembiring, S.H, Aipda Sandi Kurniawan, Brigadir Hendrik Nababan, dan Briptu Bengris Tobing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut berjalan sesuai prosedur,” ujar Kasat.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi pengisian minyak BBM di SPBU tersebut berjalan normal, tanpa adanya indikasi penggunaan BBM bersubsidi secara tidak tepat atau pengisian melalui kendaraan yang telah dimodifikasi. Selain itu, tidak terdapat antrian panjang saat masyarakat mengisi BBM, serta dilakukan pengecekan terhadap alat Tera dan alat ETG (pemantau isi tangki BBM),”
“Tindakan yang diambil oleh tim Sat Reskrim antara lain adalah mendatangi lokasi SPBU, berkoordinasi dengan pihak pemilik SPBU, dan melakukan dokumentasi hasil pengecekan,”
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan dan situasi di sekitar SPBU tersebut tetap aman dan kondusif,”
“Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait dengan pendistribusian BBM yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat,” tandas Kasat.
Sumber : Humas Polres Kuansing