RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Diduga Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita 20,18 Gram Sabu

Kujang Post
5
×

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Diduga Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita 20,18 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | KUJANGPOST.com-Komitmen Polsek Kepenuhan dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H, jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20,18 gram bruto dalam penggerebekan di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Minggu (10/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel segera melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun III RT 015 RW 005 Desa Muara Jaya. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni NA (40) dan MS (24). Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 20,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu sendok plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, uang tunai sebesar Rp4.565.000, serta satu helai jaket bermotif loreng.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Refly.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *