KAMPAR | kujangpost.com – Polsek Perhentian Raja menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Hangtuah, Kabupaten Kampar, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HA (32) dan VI (32), serta menyita sabu dengan berat bruto 13,08 gram.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi, S.Fil., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi narkotika yang meresahkan lingkungan setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama personel melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Di lokasi, petugas bertemu dengan VI di luar rumah. Pemeriksaan telepon genggamnya menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika dan mengarah kepada HA. Petugas kemudian masuk ke rumah dan menemukan HA di salah satu ruangan.
Dari penggeledahan kamar HA, polisi menyita kaca pirex, enam bal plastik bening yang disimpan dalam tas paket berwarna hitam, serta korek api. Pemeriksaan telepon genggam HA juga menemukan informasi transaksi pengiriman uang yang diduga berkaitan dengan pembelian narkotika.
Penyelidikan berlanjut ke Desa Kubang Jaya berdasarkan percakapan melalui WhatsApp. Di lokasi tersebut, petugas melihat seseorang membuang bungkusan plastik hitam yang diakui HA sebagai barang yang dibelinya.
Dengan disaksikan aparat desa setempat, petugas memeriksa bungkusan tersebut dan menemukan sabu seberat bruto 13,08 gram yang dikemas menggunakan lakban cokelat.
Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum penanganan perkara dilanjutkan ke Polres Kampar.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak warga terus bersinergi dengan aparat dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi.
“Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian,” ujarnya.
Polsek Perhentian Raja terus berupaya menindaklanjuti informasi masyarakat dan memperkuat kerja sama dengan warga untuk mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.












