DUMAI | kujangpost.com — Polres Dumai bersama tim gabungan menggelar razia narkoba di tiga tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam, mulai pukul 22.30 WIB.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan sekitar 40 personel dari Polres Dumai, BNNK Kota Dumai, POM AD, POM AL, dan Satpol PP Kota Dumai.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai. Tim kemudian melakukan patroli dan pemeriksaan di R-TWO KTV dan Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Dumai Barat, serta Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres Dumai mengajak warga berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.












