RENGAT (INHU), KUJANGPOST.com – Kabar melegakan datang bagi puluhan warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, yang menjadi korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan pada kegiatan Festival Literasi 2025.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menetapkan kejadian itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat, Selasa (28/10/2025).
Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Inhu, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Bupati menjenguk pasien satu per satu, mulai dari anak-anak hingga dewasa yang masih menjalani perawatan.
Kunjungan ini menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi para korban dan keluarga.
“Kami mohon maaf. Peristiwa ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan seluruh pasien segera pulih,” ujar Ade Agus, Rabu (29/10/2025).
Bupati juga memberikan motivasi kepada para pasien yang mayoritas mengalami gejala diare, muntah, dan demam.
Ade Agus menegaskan, penetapan status KLB dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah dengan gejala klinis yang seragam.
“Status ini sudah kami tetapkan sebagai KLB, sehingga seluruh pembiayaan pasien ditanggung pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain menjamin biaya pengobatan, Bupati juga mengimbau seluruh rumah sakit agar mengutamakan pelayanan kesehatan dan tidak kaku dalam menerapkan prosedur pada kondisi darurat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi krisis kesehatan.
Plt Kepala Dinkes Inhu, Sandra, menjelaskan bahwa penetapan KLB didasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologi (PE) awal.
“Hasil PE awal menemukan 31 kasus dengan keluhan serupa, yakni diare, mual, dan muntah, setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah dan kondisi tersebut telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap pihak katering penyedia makanan.
Hingga saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja korban masih diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Riau guna memastikan penyebab kontaminasi.
Sementara itu, Dispusip Inhu sebagai penyelenggara kegiatan juga telah berkoordinasi dengan Dinkes sejak awal munculnya indikasi kasus.
Untuk memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas rawat inap telah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk penambahan ruang perawatan dan layanan 24 jam.
Bupati berharap, dengan jaminan pembiayaan penuh dari Pemkab Inhu serta percepatan penanganan medis, seluruh korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.
