ROHUL, KUJANGPOST.com – Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, terus mengencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di Rohul.
Hal itu terlihat saat personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagi bandar dan pengedar narkotika.
Ketiga tersangka itu adalah, RH (31) yang merupakan bandar, F alias Ukon (23) sebagai pengedar dan EK alias Anto (42) juga sebagai pengedar.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, bahwa ketiga tersangka diamankan di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Dusun II, Desa Batas Kecamatan Tambusai, Rohul.
“Penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Nah, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, ketiganya sedang pesta sabu,” beber AKP Repelita, pada Jumat (17/5/2024).
AKP Repelita menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu seberat 23,76 gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat kotor 1,40 gram.
Dari ketiganya, lanjut Kasat, turut diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu terbungkus plastik klip bening, 4 pil ekstasi terbungkus plastik klip bening, 4 pack plastik klip bening, 2 lembar tisu warna putih, 1 lembar plastik klip bening, 1 bungkus kuaci warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaca pirek berisikan sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Repelita.
“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka RH, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari MR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap MR, namun tidak diketemukan,” jelas AKP Repelita.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
(Humas Polres Rohul).