KejaksaanRiauRokan Hulu

Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMD

Kujang Post
0
×

Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMD

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMD Cabang Pembantu Dalu-Dalu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Senin (19/10/2026).

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemberian kredit pada periode 2011–2014.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu karena identitasnya tidak sesuai dengan foto dan tanda tangan pemiliknya. Penyidik juga mengamankan dokumen terkait sembilan debitur serta menyita sejumlah kendaraan bermotor.

Penggeledahan tersebut menyasar rumah dua tersangka berinisial S dan S.S yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit fiktif kepada warga Desa Suka Maju melalui Bank BUMD Cabang Pembantu Dalu-Dalu.

Kepala Kejari Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Vegi Fernandez, menyampaikan bahwa penyidik terus mendalami perkara untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait.

Kejari Rohul berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *