Pasir Pengaraian | kujangpost.com-Dalam rangka memastikan kesiapan sarana pendukung pengamanan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas, jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana keamanan, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Andika Syaputra, bersama Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Assaufi Mubarokh, serta diikuti oleh jajaran petugas Kamtib. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai sarana pengamanan, seperti borgol, alat pengamanan lainnya, serta perlengkapan pendukung keamanan guna memastikan seluruhnya berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta implementasi langkah preventif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi optimal, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dapat berjalan secara maksimal.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa pengecekan sarana dan prasarana keamanan merupakan kegiatan rutin yang sangat penting untuk menjaga kesiapsiagaan petugas.
“Sarana dan prasarana pengamanan merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Oleh karena itu, pengecekan secara berkala harus terus dilakukan agar seluruh peralatan selalu dalam kondisi siap pakai. Dengan kesiapan sarana yang optimal, kami dapat memberikan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Moch. Subhan Zakaria menyampaikan pesan Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan melalui peningkatan kesiapan personel maupun kelayakan sarana dan prasarana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.












