PEKANBARU, KUJANGPOST.com —
Dalam upaya meningkatkan pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan penggeledahan blok hunian berjalan aman serta efektif, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian secara virtual pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy dan Pejabat Struktural serta Staf. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh jajaran mengenai tata cara penggeledahan yang sesuai prosedur, sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penggeledahan yang dilakukan secara humanis, profesional, dan terstruktur guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta meminimalisir risiko gangguan keamanan.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan komitmen seluruh petugas. “Kami mendukung penuh pelaksanaan penggeledahan yang sesuai dengan ketentuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Sosialisasi ini menjadi pengingat agar kita tidak lengah dan terus waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtib,” ujarnya.