LapasRiauRokan Hulu

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Kujang Post
4
×

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian, kujangpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi para tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi yang meliputi edukasi dan penyuluhan hukum, konsultasi hukum secara gratis, pendampingan terhadap permasalahan hukum, serta penyampaian informasi mengenai hak dan kewajiban peserta sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana bagi para tahanan untuk memperoleh akses terhadap informasi hukum.

“Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana penyampaian informasi hukum bagi para tahanan sesuai dengan materi yang diberikan oleh narasumber,” ujar Ega Saputra.

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian mendukung pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum melalui sinergi dengan pihak terkait sebagai bagian dari upaya memberikan akses informasi hukum kepada para tahanan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan tambahan pemahaman mengenai aspek-aspek hukum sesuai dengan materi yang telah disampaikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *