MAGETAN .Kujangpost.com-Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji melakukan pemantauan kesiapsiagaan personel gabungan di Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berada di Pos Pendakian Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi meluasnya kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu yang saat ini terjadi di wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Magetan didampingi Kepala BKPH Lawu DS/Perhutani Plaosan, Jion Surya, BPBD, tokoh masyarakat dan para relawan serta Kapolsek Plaosan. Rombongan memantau kesiapan personel gabungan, sarana dan prasarana, serta kesiapsiagaan petugas di posko untuk mengantisipasi kemungkinan perambatan api ke wilayah Kabupaten Magetan.
Berdasarkan laporan perkembangan yang diterima, kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, mulai terdeteksi sejak 15 Oktober 2026. Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung pada petak 28, 32, dan 62c.
Jumlah titik panas yang sebelumnya dilaporkan mencapai 11 titik kini berkurang menjadi dua titik api. Namun, luas area yang terbakar dilaporkan telah mencapai sekitar 100 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kobaran api masih belum sepenuhnya padam dan tiupan angin kencang berpotensi memperluas area terdampak.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 14 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2026, sebagai langkah percepatan penanganan kebakaran di kawasan tersebut.
Kapolres Magetan menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh personel gabungan di Posko Cemoro Sewu menjadi hal penting untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran merambat ke wilayah Kabupaten Magetan, terutama apabila kondisi cuaca panas disertai hembusan angin mengarah ke timur.
“Saya mengimbau seluruh petugas gabungan yang bertugas di Posko Karhutla Cemoro Sewu agar selalu siaga dan stand by, menjaga kesehatan, serta memastikan sarana dan prasarana dalam kondisi siap digunakan. Kita harus tetap waspada dan siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Magetan. Kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” ujar AKBP Bagas Sancoyoning Aji.
Selain memastikan kesiapan petugas, Kapolres Magetan juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kondisi apapun yang dapat memicu kebakaran. Apabila melihat kebakaran hutan, segera laporkan kepada aparat terdekat atau hubungi Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi kawasan hutan serta lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh jalur pendakian Gunung Lawu, termasuk jalur pendakian melalui Pos Cemoro Sewu di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dilaporkan ditutup sementara demi keselamatan masyarakat dan para pendaki.
Polres Magetan bersama petugas gabungan dan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan serta memperkuat koordinasi guna mengantisipasi perkembangan situasi kebakaran di kawasan Gunung Lawu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran ke wilayah Magetan sekaligus menjaga keselamatan personel, masyarakat, dan kelestarian lingkungan hutan.
Polres Magetan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada petugas demi menjaga kawasan Gunung Lawu tetap aman dan terhindar dari dampak kebakaran yang lebih luas. (Humas)












