HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Avatar
34
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Senin 29 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1MRZ selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa.
2ARM selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia.
3SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung.
4YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari.
5YS alias YGW selaku pihak swasta.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *