HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Avatar
37
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Rabu 24 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1 FA selaku Inspektur Tambang.
2 TM selaku Inspektur Tambang.
3 BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *