HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiT Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Avatar
28
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiT Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOS.com – Rabu 24 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RYNT selaku Karyawan PT Dwifarita Fajarkharisma, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *