HukrimMaluku

Beta Adhyaksa Wujud Jejaring Kerja Modern Kejati Maluku Dalam Penanganan Korupsi 

Avatar
34
×

Beta Adhyaksa Wujud Jejaring Kerja Modern Kejati Maluku Dalam Penanganan Korupsi 

Sebarkan artikel ini

MALUKU, KUJANGPOST.com – Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH., MH begitu concern ikut memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Zona Integritas di Kejaksaan Maluku.

Caranya adalah berinovasi dalam penanganan perkara supaya pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan baik.

Salah satu wujudnya adalah melakukan Launching program yang bernama Beta Adhyaksa pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024.

Beta Adhyaksa adalah singkatan dari Berita Acara Koordinasi Tenaga Auditor dengan Insan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, dimana Beta Adhyaksa merupakan proyek perubahan Jaksa I Bagus Putra Gede Agung, SH., MH yang merupakan peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2024 pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini penyidik Kejaksaan saja tetapi memerlukan partisipasi dan kerjasama dengan instansi yang terkait yaitu Auditor (BPKP), Ahli serta seluruh komponen masyarakat.

Disinilah diperlukan jejaring kerja, kordinasi, komunikasi yang baik dan efektif antara Aparat Penegak Hukum, Auditor maupun ahli dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi khususnya dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan Negara.

Dengan komunikasi dan kordinasi yang baik tentunya akan menciptakan suatu kesepahaman dan pola pikir yang terpadu antara Kejaksaan dan BPKP baik selaku penyidik dan Auditor berujung pencapaian hasil yang diinginkan berupa penetapan hasil penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan cepat, biaya ringan dapat dicapai dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam program Beta Adhyaksa ini, masyarakat juga dapat mengontrol kinerja Jaksa dan Auditor secara transparan.

Diharapkan program Beta Adhyaksa ini dapat menjadi tempat dan juga wadah koordinasi serta konsultasi Satu Pintu Online Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku dengan dukungan penuh dari Aspidsus, Bpk Triono Rahyudi, SH., MH., berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yg transparan, profesional dan berintegritas guna menghadirkan pelayanan yg baik kepada masyarakat.

Semoga perubahan dgn inovasi konsep, sistem dan jejaring kerja yg modern yang melalui Beta Adhyaksa akan membawa manfaat tidak hanya bagi internal akan tetapi bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *