ROKAN HULU, KUJANGPOST com – Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyebabkan Korban Jiwa serta menciptakan situasi aman dan kondusif, Polri giat pemasangan Spanduk himbauan kepada para pengunjung Objek Wisata Aek Martua di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.
“Dalam mewujudkan Harkambtibmas, Polri telah dipasang Sepanduk Himbauan kepada pengunjung di Pintu Masuk Objek Wisata Aek Martua di Desa Bangun Purba,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, Kamis (13/6/2024))
Adapun isi himbauan antara lain,
“Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Para Pengunjung Objek Wisata Aek Maratua Yang Tidak Bisa Berenang Dilarang Di Sekitar Areal Objek Wisata”
“Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Pengunjung Berhati-hati Mengingat Akses Jalan Menuju Objek Wisata Yang Ekstrim”
“Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Para Pengunjung Dilarang Memanjat Atau Melompat Dari Tebing Objek Wisata Untuk Menghindari Korban Jatuh Dan Tenggelam”
Maksud dan tujuan dibuatnya sepanduk tersebut, lanjut Ipda Suwamra Jonrefly, supaya Masyarakat dan pengunjung objek wisata lebih berhati hati mengingat akses menuju objek wisata yang Ekstrim dan wilayah Perbukitan.
“Mengingat Sudah adanya beberapa korban luka dan meninggal dunia di seputaran objek wisata dikarenakan seringnya pengunjung yang memanjat tebing dan kemudian melompat,” ujarnya
Khususnya, ditegaskan Kasubsie Penmas, untuk mengantisipasi terjadinya bahaya atau korban bagi para pengunjung objek wisata Aek Martua Desa Bangun Purba.
“Kita dengan adanya giat pemasangan tersebut, sehingga terwujud situasi aman terkendali,” tutup Ipda Suwamra Jonrefly mengakhiri
(Humas Polres Rohul)