Kuantan SingingiTNI/POLRI

Patroli Karlahut Sat Samapta Polres Kuansing: Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan untuk Harkamtibmas yang Kondusif

34
×

Patroli Karlahut Sat Samapta Polres Kuansing: Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan untuk Harkamtibmas yang Kondusif

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI, KUJANGPOST.com – Satuan Samapta Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan patroli Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan) dengan tujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada hari Rabu (29/5/2024), mulai pukul 09.00 hingga selesai.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan, “Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua di wilayah perkebunan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memantau dan mencegah potensi kebakaran lahan dan hutan,” jelas Kasat.

Petugas memberikan edukasi kepada pemilik lahan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga diingatkan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat memicu kebakaran. Pemilik lahan dan perkebunan dihimbau untuk menyiapkan alat pemadam api atau racun api sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran.

Kuat Personil Patroli ini melibatkan dua personil, yaitu Aiptu Arry EA dan Bripda Yuhaldo Oktaris. Patroli dilaksanakan di area perkebunan masyarakat yang menjadi titik rawan terjadinya kebakaran. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

Potensi kebakaran lahan perkebunan dapat diantisipasi dengan baik. Kehadiran polisi di tengah masyarakat membuat mereka merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari. Kegiatan ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan patroli Karlahut oleh Sat Samapta Polres Kuansing berjalan dengan lancar, dan selama pelaksanaan patroli, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

“Patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Kuansing dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran,” pungkas Kasat Samapta.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *