ROKAN HULU | KUJANGPOST.com- Merespons keresahan masyarakat akibat kemunculan beruang madu (Helarctos malayanus) yang mengganggu aktivitas warga di Desa Menaming, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), BBKSDA Riau kembali mengambil langkah konkret untuk menangani konflik manusia dan satwa liar, Minggu (1/11/2026).
Penanganan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima BBKSDA Riau sejak Mei 2026. Hingga kini, beruang madu masih kerap terlihat di sekitar perkebunan sehingga menimbulkan keresahan warga. Keberadaan satwa dilindungi itu juga dilaporkan diduga merusak tanaman kelapa dan kelapa sawit milik masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, BBKSDA Riau menurunkan tiga personel, yakni Mara Atas Harahap, Polisi Kehutanan, Boby Sunata, S.Hut., Penyuluh Kehutanan serta Dino Aprilla, Polisi Kehutanan.
Setelah melakukan peninjauan dan penelusuran jejak pada Sabtu (31/10/2026), tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau mengevaluasi lokasi pemasangan perangkap. Hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggeser posisi kandang jebak (box trap) sejauh 100 meter dari lokasi sebelumnya ke titik yang dinilai lebih strategis.
Pemindahan tersebut mempertimbangkan temuan jejak cakar dan sisa pakan terbaru yang mengindikasikan pergeseran jalur lintasan aktif beruang. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi perilaku trap shyness, yakni kecenderungan satwa menjadi lebih waspada dan menghindari perangkap apabila terlalu lama ditempatkan di satu titik.
Seiring pemindahan perangkap tersebut, pemantauan di sekitar lokasi menjadi bagian penting dalam proses penanganan. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui aktivitas beruang dan memungkinkan petugas segera melakukan evakuasi apabila satwa masuk ke dalam kandang jebak.
Petugas BBKSDA Riau menjelaskan bahwa pergerakan beruang yang dinamis menjadi tantangan dalam menentukan lokasi perangkap. Karena itu, penentuan titik pemasangan harus mempertimbangkan temuan jejak dan kondisi lapangan.
“Penempatan perangkap tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus mempertimbangkan jejak dan arah pergerakan beruang. Karena itu, kami melakukan evaluasi dan menggeser posisi perangkap ke lokasi yang dinilai lebih sesuai dengan aktivitas satwa tersebut,” ujar petugas BBKSDA Riau.
Penggunaan kandang jebak merupakan upaya mitigasi konflik untuk mendukung proses evakuasi secara aman dan humanis, tanpa melukai satwa maupun membahayakan masyarakat. Penanganan ini tetap mengedepankan prinsip konservasi terhadap beruang madu sebagai satwa liar yang dilindungi.
Di tengah upaya tersebut, BBKSDA Riau mengimbau masyarakat Desa Menaming dan sekitarnya agar tetap tenang dan waspada, khususnya saat beraktivitas di perkebunan. Warga diminta tidak mendekati, mengejar, menangkap, ataupun melukai beruang madu apabila menjumpainya.
Masyarakat yang melihat kemunculan beruang maupun menemukan jejak keberadaannya diminta segera melapor melalui Call Center atau saluran pengaduan resmi BBKSDA Riau agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
BBKSDA Riau terus mengupayakan penanganan konflik tersebut dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko konflik sekaligus mendukung pelestarian beruang madu di wilayah Desa Menaming. (E.I.P)












