LapasRiauRokan Hulu

Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan

Kujang Post
8
×

Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan

Sebarkan artikel ini

PASIR PANGARAYAN | kujangpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan kembali warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan lalu melompat keluar Pagar.

Setelah kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan bergerak cepat melakukan pengejaran, pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah. Upaya pengejaran dan pencarian serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan untuk memastikan RI dapat kembali dengan aman.

Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.

Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri. RI akhirnya bersedia kembali dan menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak Lapas Pasir Pangarayan dan Kepolisian serta dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

RI diketahui nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah adanya persoalan keluarga yang menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian hingga berhasil membawa RI kembali secara aman.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan, koordinasi dan bantuan dalam proses pencarian serta penanganan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkap Efendi.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *