OrganisasiRiauRokan Hulu

Saling Klaim Kepengurusan, Sahril Topan Tegaskan PC FSPTI/KSPSI Rohul Tetap Berjalan

Kujang Post
3
×

Saling Klaim Kepengurusan, Sahril Topan Tegaskan PC FSPTI/KSPSI Rohul Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com — Polemik kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI/KSPSI) di Kabupaten Rokan Hulu mencuat setelah muncul klaim kepengurusan dari pihak berbeda.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, ST., MM., menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya tetap berjalan dan solid. Ia menyatakan pihaknya masih berinduk kepada Pimpinan Daerah (PD) FSPTI/KSPSI Riau di bawah Saut Sihaloho berdasarkan mandat Musyawarah Cabang (Muscab) 2022.

“Kami tetap menjalankan amanah Muscab 2022 dan berinduk kepada PD Saut Sihaloho. Jika ada perubahan kepengurusan, mari ikuti mekanisme organisasi dan administrasi yang jelas,” tegas Sahril, Selasa (18/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Sahril menanggapi munculnya struktur kepengurusan yang, menurut keterangannya, berada di bawah PD FSPTI/KSPSI versi Kasten Harianja dengan menunjuk Amir Tarigan sebagai pimpinan PC FSPTI/KSPSI Kabupaten Rokan Hulu.

Sahril mengaku tidak mempersoalkan keberadaan struktur baru tersebut. Namun, ia mempertanyakan dasar penerbitan surat pembekuan terhadap kepengurusan yang dipimpinnya. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan berdasarkan garis organisasi dan ketentuan internal yang berlaku.

PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu, menurut Sahril, menaungi puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di sejumlah kecamatan dengan jumlah anggota yang disebut mencapai sekitar 8.000 orang. Ia meminta anggota tetap menjaga kekompakan agar dinamika kepengurusan tidak mengganggu aktivitas pekerja.

Sementara itu, Ketua PUK SPTI Sei Kuning Melayu Bersatu PT SKA, Intim Sembiring, melalui Sekretaris Misrijal menyatakan pengurus dan anggota PUK di bawah PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu pimpinan Sahril Topan masih menjalankan aktivitas pekerjaan seperti biasa sesuai KKB dan prosedur perusahaan.

Polemik kepengurusan FSPTI/KSPSI di Rokan Hulu diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi sehingga tidak mengganggu aktivitas pekerja dan kepentingan anggota di lapangan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *