RiauRokan HuluTNI/POLRI

Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Rokan Hulu Gencarkan Sosialisasi P4GN dan Pasang Baliho Layanan Pengaduan di Rambah Hilir

Kujang Post
11
×

Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Rokan Hulu Gencarkan Sosialisasi P4GN dan Pasang Baliho Layanan Pengaduan di Rambah Hilir

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | KUJANGPOST.com-Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Polres Rokan Hulu. Melalui Satresnarkoba dan Satbinmas, Polres Rohul melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rambah Hilir sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Kasat Binmas Polres Rokan Hulu AKP Rudi Hardiyono, SH, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, SH, MH, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., MH, Ketua DMI Kecamatan Rambah Hilir H. Yulisman, Kepala Desa Rambah Hilir Rido Seputra, ST, Ketua BPD Husri, Kasatgas Kampung Tangguh Anti Narkoba Noflianto, personel Polres dan Polsek Rambah Hilir, perangkat desa, kepala dusun, serta sekitar 40 warga Desa Rambah Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto bertindak sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika, dampak negatif penyalahgunaannya terhadap individu dan keluarga, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya di tingkat desa.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba, setelah kegiatan sosialisasi selesai, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu melanjutkan kegiatan dengan pemasangan enam papan baliho layanan pengaduan masyarakat. Baliho tersebut memuat nomor pengaduan resmi Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Enam titik pemasangan baliho tersebut berada di lokasi-lokasi strategis, yakni Lapangan Muara Rumbai, depan Masjid Lawasya’niah Dusun II Kulim Jaya, Simpang Dusun Suka Mulya, Pasar Muara Rumbai, Simpang Tiga Dusun Tanjung Pura Indah, serta Simpang Masjid Nurul Iman Dusun Pasir Panjang.

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hulu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta terbangun sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang sehat, aman, dan bebas narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *