PemerintahanRiauRokan Hulu

Bupati Resmi Menunjuk Yusmar sebagai Plt Sekda Rokan Hulu hingga Juni 2026

Kujang Post
0
×

Bupati Resmi Menunjuk Yusmar sebagai Plt Sekda Rokan Hulu hingga Juni 2026

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu | KUJANGPOST.com-Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menunjuk Drs. H. Yusmar, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah guna mengisi kekosongan jabatan setelah pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rohul. Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026, yang ditandatangani pada Kamis malam, 02/04/2026 pukul 22.00 WIB.

Dengan masa tugas mulai 2 April hingga 30 Juni 2026, kebijakan ini diambil untuk memastikan jalannya administrasi pemerintahan tidak terganggu. Penetapan Plt Sekda juga merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Perbup Rohul No. 11 Tahun 2022, serta SK Bupati Rohul No. Kpts.100.3.3.2/BKPP-MT/233/2026.

Bupati Anton menyatakan bahwa penunjukan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap ritme pemerintahan tetap terjaga dan selaras dengan visi-misi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Negeri Seribu Suluk,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Sekda sebagai penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mempercepat realisasi program daerah dan menjaga tertib administrasi.

Sementara itu, Drs. H. Yusmar, M.Si menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan siap menjalankan amanah dan langsung berkoordinasi dengan jajaran birokrasi.

“Prioritas saya adalah memastikan pelayanan publik tetap optimal dan administrasi pemerintahan berjalan tertib. Dengan dukungan seluruh OPD, kita ingin memastikan target-target pembangunan dapat terealisasi tepat waktu,” ujarnya.

Penunjukan Plt Sekda ini diharapkan memperlancar transisi kepemimpinan administrasi di Rokan Hulu, mengingat peran sentral Sekda sebagai motor penggerak birokrasi daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *