PEKANBARU, Kujangpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kini telah memiliki pejabat Analis Kekayaan Intelektual. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah satu orang Pejabat Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir pada hari Selasa (2/4/2024).
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah maju bagi Kanwil Kemenkumham Riau dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.
“Kekayaan intelektual merupakan aset penting bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan dilantiknya pejabat analis kekayaan intelektual ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal pendaftaran, permohonan, dan pelindungan kekayaan intelektual,” kata Budi Argap Situngkir.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir juga berharap agar pejabat yang baru dilantik, yaitu Eva Lusiana untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya harap Saudari dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual,” ujar Budi Argap Situngkir.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik beserta pejabat struktural, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau.
Dengan adanya pejabat analis kebijakan KI ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang KI, khususnya dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat.***