OrganisasiPekanbaruPemerintahan

SPSI Riau: Paritrana Award Jadi Gerakan Kolektif Dukung BPJS Ketenagakerjaan

18
×

SPSI Riau: Paritrana Award Jadi Gerakan Kolektif Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau. Melalui ajang Paritrana Award 2025, SPSI menilai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, hingga pelaku UMKM untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk mendorong semua pihak melaksanakan kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

“Perusahaan dan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga hukum, karena ada sanksi pidana dan administratif bagi yang melanggar,” ujar Nursal.

Menurutnya, keterlibatan UMKM hingga pemerintah desa sangat vital dalam menyukseskan program ini. Dengan adanya regulasi yang bersifat mengikat dari pemerintah daerah, implementasi jaminan sosial di lapangan akan semakin efektif.

Tak hanya menyoroti pekerja formal, SPSI Riau juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal atau yang tidak menerima upah tetap. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka bisa mendapatkan perlindungan maksimal dengan iuran sangat terjangkau.

“Iurannya hanya Rp16.800 per bulan, tapi manfaatnya besar. Santunan kematian bisa mencapai Rp42 juta. Jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan hingga sembuh ditanggung BPJS, bahkan bila menelan biaya miliaran rupiah,” jelas Nursal.

SPSI aktif menyosialisasikan hal ini, baik kepada anggota internal maupun komunitas pekerja secara umum, agar semakin banyak yang sadar akan pentingnya jaminan sosial.

Setelah melalui proses panjang mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara yang dilangsungkan pada 28–29 Juli 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Tim Seleksi Paritrana Award Provinsi Riau—yang dikenal sebagai Tim 9—telah menetapkan para pemenang.

Anggota Tim 9 terdiri dari:

  • Sekda Provinsi Riau

  • Kepala Disnakertrans Provinsi Riau

  • Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri

  • Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung

  • Ketua Apindo Riau, Wijatmoko

  • Empat akademisi dari berbagai disiplin ilmu

“Pemenang peringkat 1, 2, 3 dan Harapan 1 sudah kami tetapkan. Kami harap penyerahannya bisa dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 di Kantor Gubernur,” kata Nursal.

Penyerahan pada momentum tersebut dinilai strategis karena dihadiri banyak pemangku kepentingan yang diharapkan dapat mendukung lebih luas penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemenang peringkat pertama akan mewakili Riau di tingkat nasional, dan jika lolos seleksi nasional, akan menerima penghargaan langsung dari Presiden atau Wakil Presiden di Istana Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *