SiakTNI/POLRI

Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Solar di SPBU Benteng Hulu

207
×

Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Solar di SPBU Benteng Hulu

Sebarkan artikel ini

SIAK, KUJANGPOST.com -– Kepolisian Resort Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis solar di SPBU-14.286.70 PT. LANTAK SIAN yang terletak di Jl. Lintas Perawang-Buton Km. 9, Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Jumat pagi, 7 Maret 2025.

Sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan niaga bahan bakar bersubsidi jenis solar secara ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Bayu Ramadhan Effendi memerintahkan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Siak beserta tim Unit III untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 08.40 WIB, tim menuju lokasi dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pick Up L300 warna hitam dengan nomor polisi BM 8375 GB sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, beserta barang bukti berupa 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak solar bersubsidi.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku mengaku bahwa minyak solar yang diperolehnya tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang jelas merugikan masyarakat,”terang Kasat Reskrim.

AKP Bayu menjelaskan, “Identitas pelaku yang diamankan adalah *S* (31 tahun), warga Dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kini dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.”

“Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain; 1 unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam dengan tangki yang dimodifikasi, 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak bio solar, 1 buah terpal hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” ungkap AKP Bayu.

AKP Bayu menyampaikan, “Polres Siak telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain membuat laporan polisi, melakukan olah TKP, dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang mencoba memperjualbelikan bahan bakar bersubsidi secara ilegal.”

“Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyelewengan bahan bakar bersubsidi demi terciptanya keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Siak,”tutup AKP Bayu.

Sumber: Humas Polres Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional ROKAN HULU – Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dengan memperkuat ekosistem pertanian yang berkelanjutan melalui pendampingan dan pemantauan intensif terhadap perkembangan tanaman jagung milik petani di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Pada Rabu (30/6/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Rokan IV Koto, AIPDA Khairil Asri, bersama pemerintah desa turun langsung ke lahan pertanian untuk mengecek kondisi tanaman jagung pipil jenis hibrida. Kegiatan tersebut meliputi pengamatan pertumbuhan tanaman, pengukuran tinggi tanaman, serta pemantauan kondisi lahan guna memastikan proses budidaya berjalan optimal. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang telah berumur 56 hari sejak ditanam pada 6 Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang baik. Tinggi tanaman rata-rata mencapai sekitar 150 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang sehat, meski memasuki musim hujan yang berpotensi memengaruhi produktivitas lahan. Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan pendampingan kepada petani agar proses budidaya dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan demi terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi dengan para petani. Melalui pendampingan secara langsung, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi dapat dirumuskan bersama demi menjaga produktivitas pertanian. Selain memastikan pertumbuhan tanaman tetap optimal, kegiatan tersebut turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Rokan IV Koto berharap produktivitas pertanian jagung terus meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus memperkuat terwujudnya swasembada pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Riau

ROKAN HULU| KUJANGPOST.com – Komitmen Polri dalam mendukung…