Uncategorized

Program Jumat Curhat Masyarakat Rambah Tengah Barat Curhat Masalah Narkoba Dan Tipiring Pencurian Buah Sawit

Avatar
32
×

Program Jumat Curhat Masyarakat Rambah Tengah Barat Curhat Masalah Narkoba Dan Tipiring Pencurian Buah Sawit

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, KUJANGPOST.com –Supaya terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH giat program Jumat Curhat dengan Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat, Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 10.05 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP Abdul Wahab SH, Kasat Narkoba AKP R Ginting, SH, KBO Sat Binmas Iptu S Panjaitan, Kasi Humas Ipda Refli Setyawan Harahap, SH.

Kemudian, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH, Kanit Binmas Polsek Rambah Iptu Zulkarnain S Sos, Kanit Intelkam Polsek Rambah Ipda Suwamra Jonrefli, S AP, Anggota Polres Rohul Anggota Polsek Rambah, Anggota Koramil 02 Rambah, Tokoh Masyarakat Adat dan Pemuda Desa Rambah Tengah Barat

Dalam kesempatan itu, Tokoh Adat Desa Rambah Tengah Barat Jamaludin Nasution
berterima kasih kepada Kapolres Rohul yang sudah berkenan hadir dalam giat Jum’at Curhat di Desa Rambah Tengah Barat.

“Semoga dalam acara ini kami bisa menyampaikan aspirasi kami untuk kebaikan di Desa Rambah Tengah Barat,” kata Jamaludin yang juga Ketua FPK Rohul ini.

Sebaliknya, Kapolres Rohul, juga berterimakasih kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama yang ada di Desa Rambah Tengah Barat yang berkenan hadir dalam acara Jum’at curhat untuk senantiasa menjaga kamtibmas.

“Program Jum’at curhat ini adalah Program Bapak Kapolda untuk mendekatkan Polri ke masyarakat dan lebih bisa mendengar aspirasi secara langsung dari Masyarakat,” katanya

“Kita telah melaksanakan Pilpres dan Pileg dengan aman, sudah saatnya kita bersatu kembali untuk menjaga kamtibmas dan kita juga akan melaksanakan pilgub dalam waktu dekat ini,” imbuhnya

Kapolres berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa bersinergi untuk menjaga kamtibmas khususnya di Desa Rambah Tengah Barat dan umumnya di Kabupaten Rohul.

Dalam sesi tanya jawab Kapolres Rohul dengan Masyarakat, pertanyaan disampaikan Tokoh Masyarakat H Maskon Daulay, menerangkan di Desa Rambah Tengah Barat disinyalir sangat banyak pengguna Narkoba

“Kami tidak tau cara untuk melaporkan kejadian tersebut karena masih berhubungan Saudara,” katanya

“Selain itu, cara menindaklanjuti bagi Pelaku Tipiring seperti pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Rambah Tengah Barat,” ungkapnya.

Lantas dijawab, Kasat Narkoba AKP Refelita Ginting, pihaknya membuka komunikasi lewat Hand Phone agar lebih mudah dalam hal pelaporan dan menjamin kerahasiaannya

” Tipiring bisa diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas yang ada di Desa masing-masing untuk mencegah rusaknya generasi muda kita,” jawab Kapolres.

Curhatan lain, dari Tokoh Masyarakat Arfin menjelang permasalahan Tindak Pidana Hutan Desa dan dalam mengatasi tindak pidana hutan yang diduga dilakukan oleh Masyarakat sendiri.

“Kami persilahkan kepada seluruh Masyarakat untuk langsung melaporkan kejadian tersebut dan kami akan segera tindaklajuti,” terang AKBP Budi

Usai kegiatan, Kapolres Rohul menjelaskan kepada Awak Media adapun tujuan kegiatan Jumat Curhat tersebut untuk menampung dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait Harkamtibmas.

“Polri meminta saran dari Masyarakat terkait Tindakan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas AKBP Budi

Kapolres menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Dengan program Jum’at Curhat ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan. Kemudian Terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman dan tertib,” pungkasnya mengakahiri

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11:15 Wib, selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber: Humas  Rohul 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *