PEKANBARU, KUJANGPOST. Com – Dalam Operasi anti narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh melakukan pencarian pelaku transaksi Narkotika di jalan pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) Siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Proses penangkapan yang terjadi di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wono Rejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA (45) Alias Aal. Hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri tersangka, serta 1 bungkus plastik klip bening lainnya yang ditemukan di dasbor sebelah kiri motor yang dikendarai MA.
Kapolsek Limapuluh, KOMPOL Bagus Harry Priyambodo menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.
“Informasi awal yang didapat berasal dari Masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitaran Jalan Pinang,” ujar Kompol Bagus
Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari Masyarakat, sekira Pukul 17.45.28 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka MA Alias Aal yang sedang membawa 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.
“Dalam penggeledahan kami menemukan 2 paket sabu, masing-masing ada di tangan kiri dan dashboard motor yang dikendarai MA, dan menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R,” kata Kompol Bagus.
Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut
Kapolsek Limapuluh, KOMPOL Bagus Harry Priyambodo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.