Kuantan SingingiTNI/POLRI

Tanpa Toleransi, Polsek Cerenti Hancurkan Rakit Tambang Ilegal di Kuansing

5
×

Tanpa Toleransi, Polsek Cerenti Hancurkan Rakit Tambang Ilegal di Kuansing

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, KUJANGPOST.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (10/7/2025).

Penindakan yang berlangsung pada Kamis sore pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat, petugas menemukan sepuluh unit rakit dompeng yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat itu, semua rakit tersebut berada dalam kondisi siap pakai.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut di tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal yang sama. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tersebut menjadi sinyal jelas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus mendukung setiap upaya penindakan yang dilakukan jajaran di tingkat sektor, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap kegiatan penambangan ilegal.

“Kami tidak akan pernah mentolerir kegiatan tambang tanpa izin. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penindakan yang dilakukan Polsek Cerenti hari ini adalah bukti bahwa kami hadir dan bertindak tegas,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.

Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.

Kegiatan penindakan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Situasi di lokasi tetap kondusif, dan tidak terjadi perlawanan ataupun gangguan dari pihak manapun.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal. Polsek Cerenti, di bawah komando Polres Kuantan Singingi, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kelestarian alam serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *