Kuantan SingingiTNI/POLRI

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika di Kelurahan Sungai Jering

6
×

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika di Kelurahan Sungai Jering

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, KUJANGPOST.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua tersangka dengan inisial J (24) dan B (20) diamankan dalam dua operasi berbeda yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H.
Penangkapan Pertama: Pengguna Sabu Ditangkap di Samping Samsat Teluk Kuantan

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Tim Mata Elang yang sedang melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Sungai Jering mencurigai seorang pria yang sedang berada di atas sepeda motor di samping Kantor Samsat Teluk Kuantan.

Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan seorang pria berinisial J (24). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka. Dari hasil interogasi, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R (DPO) seharga Rp150.000.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 paket sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 unit handphone Infinix Hot 9 Play warna ungu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Hasil tes urine terhadap tersangka J menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak berselang lama, Tim Mata Elang kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi berbeda, masih di Kelurahan Sungai Jering. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (20) yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu. Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah pondok yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pipet kaca pyrex yang berisi sabu di dalam kamar rumah pondok tersebut. Hasil interogasi mengungkap bahwa B telah membagi-bagi (mengecak) sabu bersama dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni R dan I.

Dari tangan tersangka B, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah pipet kaca pyrex berisi sabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 unit handphone OPPO A18 warna biru
2 alat hisap (bong), 10 pipet hitam kosong ukuran kecil, 3 pipet hitam kosong, 3 plastik bening kosong ukuran sedang, 2 plastik bening kosong ukuran kecil dan 1 buah gunting. Hasil tes urine terhadap tersangka B juga menunjukkan positif amphetamine. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kuansing, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di Kuantan Singingi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Novris.

“Dengan keberhasilan dua penangkapan ini, Polres Kuansing kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan 1446 H,” tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *