KamparTNI/POLRI

Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Ganja di Lapangan Merdeka Bangkinang, 90 Gram Ganja Kering Diamankan!

12
×

Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Ganja di Lapangan Merdeka Bangkinang, 90 Gram Ganja Kering Diamankan!

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG KOTA, KUJANGPOST.com – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (16/03/2025) sekira pukul 00:15 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Lapangan Merdeka Jl. Lintas Bangkinang Petapahan Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Tersangka yang diamankan adalah BD (27)

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Bima,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan enam paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik kertas buku, beratnya 90 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di bawah pohon tempat Bima duduk,” ungkap AKP Era Maifo

“Bima mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan MS (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap BD menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Bima saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap MS yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *