PEKANBARU,KUJANGPOST.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 184,5 kilogram sabu-sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kilogram ganja kering, 16.085 botol minuman keras (miras), serta 1.030 unit knalpot bising (brong).
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, yang didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Irjen M. Iqbal.
Ia menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam harus ditutup. Selain itu, aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap peredaran narkoba.
“Kami akan menegakkan hukum dan peraturan daerah bersama Satpol PP. TNI dan Polri siap memberikan dukungan penuh. Jika masih ada pemain narkoba maupun pengedar, kami akan menindak dengan tegas,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara berbeda. Sabu-sabu dan pil ekstasi dilarutkan dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, sementara daun ganja kering dibakar. Adapun knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.***











