Rokan HuluTNI/POLRI

Puluhan Pengendara Terpaksa Lawan Arus untuk Hindari Lubang Besar yang Mengancam Keselamatan!

8
×

Puluhan Pengendara Terpaksa Lawan Arus untuk Hindari Lubang Besar yang Mengancam Keselamatan!

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, KUJANGPOST.com – kujangpost.comPuluhan pengendara roda dua, roda empat, bahkan truk berbadan besar yang overload, terpaksa melajukan kendaraannya melawan arak di Jalur Dua, Jumat (21/2/2025), untuk menghindari puluhan lubang kerusakan jalan yang parah di ruas Jalan Lingkar Simpang Tiga Boter, Desa Rambah Tengah Hilir (RTH), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Saat melakukan pantauan sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi, terlihat pengendara roda dua, roda empat, Truk Tangki, dan Truk berbadan besar yang datang dari arah KM 4 Surya Insani melaju melawan arah di jalan yang sama, sehingga arus lalu lintas terlihat semrawut. Beberapa pengendara roda dua memilih mengambil jalur kiri di luar aspal untuk menghindari jalan berlubang, sementara yang lain memilih menurunkan kecepatan kendaraan dan melewati lubang-lubang tersebut dengan hati-hati.

Di ruas jalan tersebut, terdapat satu titik lubang dalam berukuran besar dengan diameter mencapai 400 cm dan kedalaman hingga 100 cm, yang sering mengakibatkan kendaraan terpuruk. Meskipun demikian, dalam hampir satu minggu terakhir, pihak terkait belum memasang rambu-rambu larangan untuk kendaraan melintasi jalan tersebut, sehingga mengundang risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Wandi Siregar (45) Supir Truk Tangki bermuatan CPO dan Parman (54) Warga Tambusai Utara Ketika ditemui Wartawan mengatakan ” Kami harus atrek sejauh 800 meter bang dari lubang besar itu dan terpaksa melawan arus”. Katanya

Parmin, warga Tambusai Utara, mengungkapkan rasa kesalnya kepada pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Rohul, karena tidak memasang rambu-rambu atau tanda peringatan yang memadai untuk menginformasikan adanya perbaikan jalan. Menurutnya, hal ini menyebabkan kesulitan bagi pengemudi seperti dirinya yang harus mengangkut muatan berat dan melakukan atrek panjang untuk menghindari lubang besar di jalan.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., ketika dihubungi melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa masalah sarana dan prasarana jalan, seperti pemasangan rambu-rambu dan traffic light, merupakan wewenang Dinas Perhubungan (Dishub), bukan Polres Rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *