Kuantan SingingiTNI/POLRI

Polsek Pangean Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Anak Tenggelam di Lobang Galian Belakang Rumah Warga Desa Sukaping

7
×

Polsek Pangean Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Anak Tenggelam di Lobang Galian Belakang Rumah Warga Desa Sukaping

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, KUJANGPOST.com – Tragedi memilukan terjadi di Dusun III Desa Sukaping, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun berinisial MR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lobang galian berisi air yang berada di belakang rumahnya.

Peristiwa bermula ketika korban bermain di halaman depan rumah bersama ayahnya, Sdr. A, sementara ibunya, Sdri. S, pergi ke sawah untuk mencari ikan. Sekitar pukul 10.00 WIB, ayah korban sempat meninggalkan anaknya sejenak untuk menerima panggilan telepon di dalam rumah.

Namun saat kembali ke luar, ia mendapati korban sudah tidak berada di tempat semula. Panik, Sdr. A kemudian mencari anaknya ke sekeliling rumah dan bahkan ke dusun-dusun tetangga, namun hasilnya nihil. Ia kemudian menghubungi tetangganya, Sdr. I, untuk meminta bantuan. Keduanya menyisir area belakang rumah yang merupakan kebun sawit dan persawahan.

Saat memeriksa sebuah lobang galian yang berisi air hujan, mereka mencoba mengaduk air dengan bambu dan mendapati kaki korban muncul ke permukaan. Sdr. A langsung turun ke dalam lobang sedalam dua meter itu dan mengangkat jasad anaknya. Korban segera dibawa ke Puskesmas Pangean dengan bantuan warga dan petugas ambulans. Namun setelah dilakukan pemeriksaan luar dan upaya penyelamatan oleh dr. Sri Wahyuni, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar rumah.

“Kami dari Polsek Pangean turut berduka cita atas musibah ini. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan lingkungan di sekitar rumah, terutama bila ada lobang atau genangan air yang bisa membahayakan anak-anak. Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun untuk memastikan penyebab kematian, korban semestinya menjalani autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau. Namun pihak keluarga menolak dan memilih untuk langsung memakamkan korban di kampung halaman, dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 16.20 WIB dan dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean, terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Ka SPK III Aipda Ahmad Ja’is, S.H., Kanit IK Bripka Asmarta Nova, Bhabinkamtibmas Brigadir Supriono, serta Banit Reskrim Bripda Mei Feris Alpandi dan Bripda Alzanda Ramadhan. “Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Sukaping dilaporkan aman dan kondusif,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *